Lagi, Bawang Merah Ilegal Berhasil Diamankan Kepolisian Sumut

By Admin


nusakini.com - Medan - Sebanyak 14 ton bawang merah ilegal hasil selundupan kembali berhasil diamankan Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

"Bawang ini dimuat dari pelabuhan tikus Sei Pakning (Riau)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf dalam keterangan persnya, Minggu (24/4/2016).

Menurut Helfi, penangkapan ini dilakukan pada dini hari ketika pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya dua truk yang membawa bawang merah diduga illegal masuk ke Kabupaten Batubara dan Kabupaten Asahan. 

Petugas kepolisian yang mendapatkan informasi itu langsung menuju ke dua lokasi tersebut. Pertama, polisi memberhentikan truk dengan nomor polisi BM 8889 EU di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara. Truk itu bermuatan bawang merah seberat 7 ton. 

Kemudian, polisi mengamankan truk dengan nomor polisi BM 9167 EU di Jalan Lintas Sumatera Jendral Sudirman, Desa Bunut, Kabupaten Asahan. Truk itu juga bermuatan 7 ton bawang merah. 

"Diduga bawang merah itu hasil selundupan dan tanpa dokumen," ujar Helfi. 

Polisi yang mendapati hal itu langsung memboyong dua unit truk termasuk barang bukti bawang merah tersebut ke Mapolda Sumut. Petugas juga mengamankan dua orang sopir serta seorang kernet. 

Saat ini, polisi masih memeriksa ketiga orang saksi itu guna pengembangan lebih lanjut. Sementara, barang bukti bawang dan dua unit truk telah disita dan kini berada di Mapolda Sumut. (mk)